JIS Pro

logo

WIB

Kalender Hijriah

Nge-Game Yuuuk

mettavond


Melestarikan Hutan Mangrove di Probolinggo 18.06




Hutan mangrove adalah hutan tropis yang hidup dan tumbuh di sepanjang pantai berlumpur atau lempung atau gambut atau berpasir dan selalu digenangi oleh air laut secara berkala dan mempunyai zona vegetasi yang sesuai dengan tempat tumbuhnya. Hutan mangrove terdapat di sepanjang pantai di daerah teluk dangkal, muara sungai, delta, bagian terlindung dari anjung dan selat. Peranan hutan mangrove sangat penting karena merupakan suatu ekosistem yang memiliki multifungsi yang penting bagi kehidupan.Di daerah pembangunan yang berorientasi pada pembangunan ekonomi wilayah, pesisir pantai mempunyai posisi yang sangat penting. Pusat-pusat industri, lokasi rekreasi, pembangkit tenaga listrik, pemukiman dan sarana pembangunan banyak dibangun di wilayah pesisir. Dalam mendayagunaan wilayah pesisir untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat, bisa menimbulkan dampak negatif bila dalam pelaksanaannya tidak dilakukan secara hati-hati dan terkoordinasi. Kecenderungan makin meningkatnya pemanfaatan kawasan mangrove di beberapa daerah telah menimbulkan akibat terganggunya ekosistem hutan mangrove sehingga tidak mampu berperan sesuai dengan fungsinya.Perkembangan penduduk di wilayah pesisir berdampak pada terganggunya kelestarian hutan mangrove. luas hutan mangrove berkurang menjadi tinggal 60 persen (Rusila Noor dalam Rahmawati, 2003). Berarti dalam kurun waktu tersebut laju kerusakan hutan mangrove di Indonesia adalah 10 persen per tahun. Khusus di wilayah Kota Probolinggo, luas hutan mangrove diperkirakan 585 hektar dengan laju kerusakan sebesar empat persen.Dalam memanfaatkan hutan mangrove di Kota Probolinggo, telah terjadi benturan kepentingan antara Pemerintah Kota Probolinggo dengan petani, petambak ikan dan udang tradisional dan pengusaha (industri kayu dan petambak besar). Karena pihak-pihak tesebut memiliki kepentingan yang berbeda terhadap hutan mangrove.Penyebab KerusakanBeberapa faktor yang menyebabkan terjadinya kerusakan ekosistem hutan mangrove di Indonesia antara lain perkembangan penduduk yang menyebabkan meningkatnya pemanfaatan hutan mangrove menjadi lahan untuk pemukiman, pertanian, pertambakan dan industri. berbagai hasil penelitian menyebutkan bahwa dalam dua dekade terakhir ini, konversi hutan mangrove di Indonesia paling banyak untuk tambak udang.Pada umumnya kerusakan hutan mangrove di Kota Probolinggo tidak berbeda jauh dengan kerusakan hutan mangrove di daerah lainnya di Indonesia. Adapun kerusakan hutan mangrove di pesisir Kota Probolinggo disebabkan antara lain karena adanya penebangan liar oleh masyarakat sekitar baik untuk kayu bakar, arang maupun dengan tujuan komersial/diperdagangkan sebagai bahan bangunan, perubahan lahan dari hutan mangrove menjadi tambak atau lahan pertanian/sawah, juga untuk proyek pembangunan antara lain normalisasi sungai di Sukabaru, kelurahan Sukabumi dan pembangunan Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) di kelurahan Mayangan.Kebiasaan dan adat istiadat masyarakat sekitar juga turut andil dalam kerusakan hutan mangrove, di antaranya yaitu menjala ikan yang menyebabkan bibit/benih mangrove tersangkut dan tercabut sewaktu jala diangkat dari air. Selain itu orang yang menjala ikan secara tidak sengaja dapat menginjak tanaman mangrove yang masih kecil. Kebiasaan lain yaitu menyundu udang dengan alat sundu yang dapat mencabut/merusak tanaman mangrove yang masih kecil. Kegiatan mencari kepiting pada siang hari dengan membangun lubang kepiting juga tidak jarang dapat merusak tanaman mangrove.Ini makin diperparah oleh pencarian cacing laut untuk makanan ikan hias. Biasanya masyarakat pencari cacing terlebih dahulu menebang/merusak pohon mangrove. Kebiasaan para nelayan mendaratkan perahu-perahu di sekitar tanaman mangrove serta jalan masuk atau keluar yang dibuat untuk jalan perahu dapat merusak tanaman,Selain itu dampak kerusakan juga dapat disebabkan oleh faktor-faktor lain yaitu hama yang sering menyerang tanaman mangrove dan dikenal sebagai “scale insect ” atau kutu loncat (mealy bug). Ciri-ciri serangan hama ini daun menjadi kuning dan kemudian menjadi rontok dan mati. Selain itu tanaman mangrove yang masih muda di daerah pertambakan atau bekas tambak biasanya sering dirusak ketam/kepiting dengan cara menggigit batang mangrove yang masih muda secara melingkar sehingga suplai makanan terputus, akibatnya lama kelamaan mati.Akibat Rusaknya Hutan MangroveKerusakan hutan mangrove dapat mengakibatkan terganggunya fungsi-fungsi hutan mangrove, baik fungsi bioekologis maupun terganggunya fungsi bioekologis menyebabkan hutan mangrove tidak mampu lagi menyediakan jazat renik yang merupakan sumber makanan bagi ikan dan binatang laut lainnya. Hutan mangrove yang rusak juga menyebabkan berbagai jenis burung dan binatang laut lainnya tidak dapat lagi membuat sarang untuk bertelur dan berkembangbiak.Rusaknya hutan mangrove juga menyebabkan terganggunya fungsi konservasi, diantaranya yaitu sebagai pelindung pantai dari terjangan gelombang, badai, banjir dan abrasi, juga tidak dapat lagi dijadikan penghambat terhadap intrusi air laut, serta tidak lagi berfungsi sebagai perangkap dan pelokalisir sedimen.Degradasi hutan mangrove yang berkelanjutan akan mengganggu ekosistem yang ada di sekitarnya dan secara perlahan akan menghilangkan fungsi serbaguna hutan mangrove sebagai penghambat intrusi air laut, perlindungan pantai dari bahaya abrasi, “nursery ground “, perlindungan dan pertumbuhan biota di air maupun biota bukan di air. Hilangnya fungsi hutan mangrove ini berarti lenyapnya mata rantai berbagai kehidupan yang tidak ternilai harganya, baik untuk kepentingan pemerintah maupun masyarakat pantai khususnya Partisipasi MasyarakatPartisipasi masyarakat adalah upaya yang dilakukan masyarakat terutama di kawasan sekitar hutan mangrove untuk ikut mengelola sekaligus mempertahankan ekosistem hutan mangrove secara terus menerus dengan mempertimbangkan aspek kelestarian lingkungan hidup. Partisipasi masyarakat tidak hanya menyumbang tenaga, tetapi harus diartikan lebih luas, yaitu harus menyangkut dari taraf perencanaan, pelaksanaan dan pemanfaatan Dalam pengelolaan hutan mangrove di Kota Probolinggo, masyarakat telah berperan serta dalam menyusun proses perencanaan dan pengelolaan hutan mangrove secara lestari. Dengan pola pengelolaan berbasis masyarakat, diharapkan setiap rumusan perencanaan muncul dari masyarakat (bottom up). Dalam pengelolaan ini dikembangkan metode-metode sosial budaya masyarakat setempat yang bersahabat dengan lingkungan ekosistem hutan mangrove dalam bentuk pertemuan secara berkala oleh, dari dan untuk masyarakat yang diisi dengan penyuluhan, penerangan untuk membangkitkan kepedulian masyarakat dalam berperan serta mengelola hutan mangrove.Pola pendekatan dilakukan dengan dua cara yaitu Program Perencanaan Partisipasi Pembangunan masyarakat sebagai salah satu upaya perencanaan berdasarkan rumusan yang dikembangkan dengan melibatkan masyarakat dan pendekatan PRA (Participatory Rural Appraisal). Pola pendekatan PRA ditujukan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan khususnya yang terkait dengan ekosistem hutan mangrove. Dalam kaitan ini, penggalian akar budaya/aturan setempat menjadi salah satu fokus utama kegiatan yang perlu diprioritaskan.Metode PRA diterapkan berdasarkan asumsi bahwa masyarakat desa memiliki kemampuan (potensi) dalam mendeskripsikan kehidupan mereka sendiri. Metode ini memungkinkan masyarakat setempat menganalisis pengetahuan mereka tentang kehidupan mereka sendiri untuk membuat suatu rencana atau implikasinya (Chamber di dalam Laksono, dkk. 2001).Keterlibatan “Kelompok Peduli Hutan Mangrove ” dan beberapa LSM (Lembaga Sosial Masyarakat) peduli lingkungan hidup (LSM Wahana, Bumi Songgo Langit, dll) pada dasarnya merupakan babak baru dari peran serta masyarakat yang sebelumnya hanya diwarnai oleh pelaku utama yaitu Pemerintah Daerah. Namun seiring dengan era demokratisasi dan keinginan menuju masyarakat madani, maka peran Pemerintah Daerah lebih sebagai fasilitator, regulator dan stimulator. Banyak kegiatan yang pada masa lalu dilakukan oleh Pemdah telah diambil alih oleh LSM, masyarakat dan kalangan swasta. Bahkan masyarakat swasta yang tergabung dalam “IMF ” (Informal Meeting Forum) yang anggotanya terdiri dari 12 perusahaan besar yang ada di Kota Probolinggo telah berkembang dengan ikut sertanya tokoh masyarakat yang peduli linkungan hidup.Peran serta masyarakat dalam pelestarian hutan mangrove dapat terlihat dari tingkat keterlibatannya, misalnya di sekolah di wilayah pantai. Masyarakat sekolah yang terdiri dari guru dan murid dalam kegiatan pelestarian hutan mangrove sangat membantu keberhasilan program yang akan dilaksanakan. Dimulai dengan diadakannya pertemuan antara guru-guru dengan Pemda, dengan tujuan untuk memberikan dan meningkatkan pemahaman dan wawasan guru terhadap lingkungan hidup. Melalui pertemuan ini diharapkan adanya masukan dari para guru untuk membuat program pendidikan lingkungan bagi anak sekolah yang nantinya diharapkan timbul adanya pemahaman dini bagi anak-anak sekolah terhadap lingkungan pada umumnya dan hutan mangrove pada khususnya.Peran masyarakat sangat penting mengingat keberhasilan program/kegiatan ini akan sangat bergantung pada kerjasama yang diberikan masyarakat. Untuk itu diadakan pertemuan dan diskusi antar anggota masyarakat di sekitar kawasan hutan mangrove. Dalam pertemuan, masyarakat sendirilah yang membahas dan memusyawarahkan tentang kondisi hutan mangrove. Melalui pertemuan dan diskusi ini masyarakat mengidentifikasi dan menginventarisir semua masalah lingkungan pantai yang terjadi dan akibat yang telah ditimbulkan.Disamping itu juga muncul ide-ide dan alternatif pemecahan masalah yang datang dari masyarakat sendiri. Pemerintah dapat berlaku sebagai fasilitator untuk memberikan arahan damn membantu program dan ide-ide yang telah disepakati oleh masyarakat dan nantinya diharapkan akan timbul kesadaran masyarakat tentang arti penting hutan mangrove bagi manusia dan kehidupan makhluk kainnya.Kebijakan Pemkot ProbolinggoMenurut Rahmawati, dkk (2003), selama ini pemanfaatan hutan mangrove mengarah ke eksplotasi yang berlebihan, bahkan tak terkendali. Di beberapa kawasan di Indonesia, keseimbangan hutan mangrove dan linkungan sekitarnya mulai terganggu. Padahal berbagai peraturan pemerintah telah dikeluarkan, diantaranya yaitu : UU No.5 tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria, UU No.5 tahun 1967 tentang Pokok-Pokok Kehutanan, UU No.24 tahun 1992 tentang Penataan Ruang, UU No.23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, UU No.9 tahun 1985 tentang Perikanan, UU No. 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, PP No.51 tahun 1993 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan dan PP No. 28 tahun 1985 tentang Perlindungan Hutan.Upaya-upaya melestarikan hutan mangrove juga telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Probolinggo, yaitu dengan penyusunan dan penegakan hukum melalui Peraturan Daerah No. 19 tahun 1992 tentang Penetapan Kawasan Lindung. Untuk mengembalikan kondisi hutan mangrove yang rusak, Pemkot Probolinggo melakukan langkah-langkah pembinaan dan penyuluhan. Kegiatan ini merupakan upaya peningkatan kesadaran kepada masyarakat sekitar kawasan pantai akan pentingnya pelestarian kawasan hutan mangrove. Ini sangat penting, mengingat kerusakan hutan mangrove paling parah disebabkan oleh perilaku manusia. Unsur masyarakat yang terlibat dalam kegiatan pembinaan dan penyuluhan terdiri atas petani tambak, nelayan, pencari kayu bakar, petani sawah, tokoh masyarakat dan unsure-unsur lainnya.Untuk mengintensifkan hasil pembinaan termasuk tindak lanjutnya pada aspek penanaman, pemeliharaan, pengawasan dan pengamanan hutan mangrove, pada tiap kelurahan dibentuk kelompok-kelompok yang disebut “Kelompok Peduli Hutan Mangrove “. Selain itu juga diadakan rehabilitasi/penanaman kembali hutan mangrove yang telah rusak dan sekaligus mengantisipasi kerusakan di masa mendatang dngan jarak tanam yang sebelumnya 1 x 1 m menjadi 2 x 2 m guna memberi ruang untuk menjala ikan, menyundu udang, mencari kepiting dan menambat perahu.Upaya pelestarian hutan mangrove yang telah dilakukan baik oleh pemerintah, LSM, ataupun pihak lain selama ini kurang behasil sesuai dengan yang diharapkan. Hal ini karena kurangnya melibatkan masyarakat pantai dalam pengelolaan mangrove. Untuk itu agar pengelolaan mangrove dapat berhasil, strategi yang harus dikembangkan adalah Pengelolaan Berbasis Masyarakat (Community Based Management) yaitu keterlibatan langsung masyarakat dalam mengelola sumber daya alam. Masyarakat ikut memikir, memformulasi, merencana, mengimplementasi, memonitor, dan mengevaluasi kegiatan yarg telah dilaksanakan. Melalui pendekatan ini masyarakat merasa lebih diberdayakan dan tanggungjawab masyarakat dalam pengelolaan hutan mangrove akan meningkat.Kegiatan yang mendukung kreativitas masyarakat untuk memelihara lingkungan sendiri dilakukan sebagai pendukung dari pengembangan program yang dilaksanakan. Hal ini diperlukan karena kegiatan ini menyangkut jaminan akses ke sumberdaya, hak untuk berperanserta dalam pengambilan keputusan dan hak atas pendidikan dan pelatihan yang memungkinkan masyarakat dapat memenuhi kebutuhan mereka secara berkelanjutan disamping memelihara kelestarian lingkungan.Berbagai kegiatan telah dilaksanakan untuk mendukung kreativitas masyarakat dalam memelihara lingkungan, diantaranya adalah menyediakan akses yang terjamin ke sumberdaya bagi kelompok dan perorangan serta pembagian yang adil dalam pengelolaannya. Untuk itu diperlukan hak yang sah atas kegiatan yang mereka lakukan, seperti misalnya petani memiliki hak atas lahan yang digarapnya dalam jangka waktu yang cukup lama, sehingga mereka dapat mengelola sumberdaya lahan tersebut dalam jangka waktu yang lama. Sumberdaya yang dipakai bersama perlu dikelola berdasarkan kesepakatan di antara semua pihak yang berkepentingan.Kreativitas masyarakat juga dapat ditingkatkan melalui pertukaran informasi, keahlian dan teknologi. Informasi diperlukan masyarakat untuk mengembangkan wawasan lingkungan yang berguna dalam pengelolaan sumberdaya yang mereka miliki. Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam konservasi dan pembangunan juga dapat meningkatkan kreativitas. Pemerintah setempat, masyarakat, kalangan dunia usaha dan kelompok-kelompok lain yang berkepentingan harus membantu menyusun rencana pembangunan yang akan dijalankan. Mereka menjadi mitra dalam penentuan kebijakan, program dan proyek yang berkaitan dengan mereka sendiri. Pemerintah harus menjamin bahwa semua kelompok dapat mengekspresikan dan mempertahankan kepentingan masing-masing.Penyediaan dana dapat dilakukan oleh LSM, perusahaan yang berada di lingkungan tempat tinggal melalui program CSR (Coorporate Social Responsibility), dan lembaga pelestarian lingungan hidup. Perangkat ekonomi dan pajak, subsidi dan jasa produksi dapat merangsang perbaikan lingkungan, insentif ekonomi dapat memberikan motivasi kepada masyarakat untuk menggunakan sumber daya alam secara berkelanjutan dan menjamin bahwa mereka memperoleh imbalan yang layak.Penyebarluasan model pengelolaan lingkungan hidup yang berbasis masyarakat dikembangkan agar masyarakat secara mandiri dapat mengelola lingkungan hidup, sehingga sumberdaya yang ada dapat terjaga keseimbangannya. Pengelolaan lingkungan yang berbasis masyarakat akan menciptakan suatu sistem masyarakat yang secara mandiri dapat memanfaatkan sumberdaya alam tanpa mengabaikan kepentingan kesinambungan sumberdaya alam itu sendiri. Dengan demikian dapat membentuk suatu pola interaksi antara masyarakat dengan lingkungan hidupnya secara simbiosis mutualis dalam jangka waktu panjang.

Pemerintah Kota Probolinggo Peduli Warga Kampung Probolinggo 17.51


Masalah banjir di Kampung di Kelurahan/Kecamatan Mayangan Kota Probolinggo . direspon baik oleh Pemerintah Kota Probolinggo, Walikota Probolinggo bersama Kepala SKPD dan KTI datang ke kampung untuk memberikan bantuan beras kepada warga, selain itu juga Dinas Kesehatan memberikan layanan kesehatan kepada warga dampak banjir serta memberikan KTP dan KK gratis kepada 18 warga yang masih memiliki status sebagai warga kelurahan mangunharjo menjadi warga Kelurahan Mayangan. Walikota Probolinggo, H.M Buchori, berjanji akan menangani kasus ini secara cepat, pada sambutannya yang berbahasa madura, H.M Buchori mengatakan bahwa selsesainya kunjungan , Walikota bersama tim yang turun ke lokasi, rapat bersama di KTI membahas masalah ini, akhirnya disepakati bahwa saluran air yang menjadi penyebab banjir segera dikerjakan, kira-kira 10 hari sudah selesai kemudian dikeruk biar lebih dalam, kemudian masalah rumah sebelah pojok yang terkena banjir akan di paving, dan jeruji besi yang berfungsi sebagai penyaring akan dibongkar, serta 18 orang warga Kelurahan Mangunharjo sudah menjadi Warga Kelurahan Mayangan. Mengenai kemiskinan, Anggaran Pemerintah Kota tiap tahun ditingkatkan, program tahun ini adalah “Bedah Rumah” yang disiapkan anggaran sebesar 1 M rupiah dengan alokasi 10 juta per rumah secara merata. Setelah itu, H.M Buchori memberikan waktu kepada warga untuk menyampaikan uneg-unegnya. Mulai dari permohonan maaf warga karena emosi rumahnya yg terkena banjir, Bu Mah minta halaman rumahnya dipaving karena kalau hujan becek, minta dibuatkan plengsengan, minta dibuatkan WC Umum, ada warga minta perbaikan kandang sapi yang rusak karena banjir, dan akan diperbaiki oleh KTI, dan ucapan terima kasih perwakilan warga karena Pemerintah Kota peduli kepada warga Kampung.

Tanjung tembaga pelabuhan probolinggo 02.59


Tanjung Tembaga merupakan Pelabuhan yang tepatnya berada di Kota Probolinggo. Pelabuhan ini termasuk dalam jajaran pelabuhan yang besar dikarenakan banyaknya kapal-kapal dari daerah lain yang singgah di Pelabuhan Tanjung Tembaga ini. Aktivitas di Pelabuhan Tanjung Tembaga sangat padat, dimana para nelayan selalu berkumpul di Pelabuhan ini setelah melakukan penangkapan ikan. Suasana di Pelabuhan ini sangat indah, namun sayangnya oleh Pemerintah Kota Probolinggo kurang di pelihara, alhasil banyak sampah disana-sini dan bau ikan yang sangat tidak sedap. Hal ini cepat mendapat respon dari Pemerintah Kota Probolinggo dengan dibangunnya Pelabuhan Tanjung Tembaga II yang berada hampir berdekatan dengan Pelabuhan Tanjung Tembaga utama, tujuannya yaitu dipisahkannya antara Pelabuhan I yang digunakan sebagai berlabuhnya kapal-kapal dan aktivitas nelayan juga pasar ikan, sedangkan di Pelabuhan Tanjung tembaga II digunakan sebagai tempat wisata yang banyak dikunjungi oleh para wisatawan lokal. Suasana di Pelabuhan Tanjung Tembaga II ternyata berbeda, suasananya lebih bersih, indah serta nyaman, dan di Pelabuhan II pun banyak orang-orang memancing

Seperti yang dilansir di situs Pemancing.com ternyata Pelabuhan Tanjung Tembaga Kota Probolinggo mempunyai daya tarik sendiri, oleh karena itu mereka sepakat akan mengadakan Lomba memancing yang diadakan tanggal 20 Maret 2010. Kebanyakan ikan yang didapat dari memancing adalah ikan Krapu dan ikan Kakap. Event seperti ini yang pasti akan memberikan suatu kontribusi yang besar bagi Pelabuhan Tanjung Tembaga dimana nama Pelabuhan Tanjung Tembaga akan banyak dikenal oleh masyarakat di luar Kota Probolinggo, karena dipastikan Pengunjung atau peserta lomba kebanyakan pemancing Profesional yang berdomisili di luar Kota Probolinggo.

Kita sebagai warga Kota Probolinggo seharusnya merasa bangga karena kami memiliki Pelabuhan dimana Pelabuhan tersebut mempunyai potensi yang luar biasa untuk dikembangkan lebih lanjut. Kita bersama sebagai warga Kota Probolinggo wajib menjaga keutuhan aset besar Kota Probolinggo ini untuk kita kembangkan demi Kemajuan Kota Probolinggo.

Sampah di PROBOLINGGO 22.51

tanahnya untuk tempat sampah dan memasukkan sampah-sampah plastik ke dalamnya membuat tanah menjadi tercemar (terpolusi). Ketika tanah yang digali itu penuh dengan sampah dan sampah plastik, keluarga itu menimbunnya dengan tanah. Mereka pun menggali tanah yang baru di bagian lain dari halaman rumahnya. Dari tahun ke tahun yang dilakukannya adalah menggali tanah baru di halamannya. Sampai suatu ketika tidak ada lagi tanah yang belum digali untuk tempat sampah. Ia pun memutuskan untuk menggali lubang yang paling awal digali untuk tempat sampah dengan harapan, sampah yang ada di dalamnya sudah hancur. Tetapi ia menyadari bahwa sampah plastik dan beberapa jenis sampah lainnya tidak hancur dimakan tanah. Beberapa sampah di Indonesia sebenarnya dapat hancur oleh tanah, misalnya sisa makanan. Sisa makanan itu akan hancur dan membusuk. Bila menempel di tanah, maka tanah akan mendaur ulang (mengurai) sisa makanan itu. Sama sekali tidak akan tercium bau busuknya. Hal ini berbeda dengan sisa makanan yang terbungkus plastik (misalnya nasi bungkus). Nasinya akan membusuk tetapi plastiknya menahan penguraian bakteri. Baunya akan menyengat dan asam. Binantang seperti anjing, kucing dan ayam pun membuang kotoran. Tetapi kotoran mereka tidak ditahan oleh plastik sehingga kotoran mereka hancur dimakan tanah. Kotoran binatang yang biasanya ada di tanah akan mudah hancur dalam beberapa hari dan tidak lagi berbau. Oleh karena itu seseorang yang hendak membuang sampah di tanah, mesti membedakan antara sampah organik dengan sampah anorganik. Sampah organik adalah sampah yang relatif mudah hancur. Sedangkan sampah anorganik adalah sampah yang tidak mudah hancur. Contoh sampah organik adalah sisa sayuran di dapur, sisa makanan, kertas, tisu. Contoh sampah anorganik adalah plastik, logam, kaleng, pecahan botol, pecahan gelas, pecahan kaca. Lazimnya, setiap orang di Indonesia tahu sampah yang mudah hancur dan tak mudah hancur. Sampah yang tak mudah hancur (anorganik) lebih baik buang di tempat sampah yang akan diangkut oleh tukang sampah. Dengan demikian tanah tidak akan tercemar dengan plastik dan logam.

Lingkungan sehat di dalam sekolah (SMPN 9 PROBOLINGGO) 23.05



Sekolah sebagai salah satu tempat untuk mencari ilmu. Untuk itu sekolah seharusnya dapat memberikan ilmu bagi seluruh manusia, contohnya SMPN 9 PROBOLINGGO:

1.Arti sekolah bagi manusia sebagai :

a. Tempat untuk mencari ilmu. Manusia memanfaatkan waktu di sekolah dengan membaca buku, mengerjakan soal, menjawab pertanyaan, dll.

b. Sekolah sebagai sarana pembelajaran. Di sekolah siswa dapat mengembangkan bakatnya.

2. Syarat menjadikan sekolah yang indah dan bersih

a.memenuhi segi kesehatan Artinya bagian bagian sekolah yang mempengaruhi kesehatan murid hendaknya dipersiapkan dengan baik terutama :

penghijauan, membuang sampah pada tempatnya dll.
pengaturan sampah tidak menimbulkan pencemaran.
Bagian bagian ruang seperti lantai dan dinding dibersihkan

Tidak terjadi pencamaran seperti bau, udara kotor, dan sebagainya.
b.Memenuhi segi kekuatan bangunan sekolah.Artinya bagian bagian dari bangunan sekolah mempunyai konstruksi dan bahan bangunan yang dapat dijamin keamanannya seperti :
Konstruksi bangunan yang cuckup kuat, baik untuk menahan beratnya sendiri maupu n pengaruh luar seperti angin, hujan, gempa dan lain lain
Pemakaian bahan bangunan yang bisa dijamin keawetan dan kemudahan dalam pemeliharaan.
Penggunaaan bahan tahan api, untuk bagian yang mudah terbakar, dan bahan tahan air untuk bagian yang selalu basah.
c. Memperhatikan segi kenyamanan.Agar murid dapat tinggal dengan nyaman dan dapat melakukan kegiatan dengan mudah, diperlukan :
Penyediaan ruangan yang mencukupi
Ukuran ruangan yang sesuai dengan kegiatan penghuni didalamnya.
Penataan ruangan yang cukup baik. .
Penghijauan halaman diatur sesuai kebutuhan.
d. Memenuhi Segi keterjangkauan Hendaknya sekolah dibangun, dilengkapi dan dipelihara dengan dana yang sesuai dengan kemampuan muridnya
B. Lingkungan sekolah merupakan kumpulan dari murid-murid yang disediakan dengan prasarana jaringan pelayanan umum fasilitas sosial yang dibutuhkan untuk memudahkan kegiatan murid-murid dilingkungan tersebut. Letak suatu lingkungan sekolah harus didalam daerah yang diperuntukan bagi murid-murid

1.Hal hal yang harus dipenuhi untuk suatu sekolah adalah :
Penyediaan fasilitas yang cukup memadai, seperti ruang kelas, lab, dll
Penyedian jaringan pelayanan umum ( utilitas umum ) adalah bangunan bangunan yang :
c. Penyediaan fasilitas sekolah. Untuk memudahkan siswa dalam memenuhi kebutuhannya seperti :
- Fasilitas ibadah : langgar, mesjid dan sebagainya
- Fasilitas kesehatan :UKS
- Fasilitas perbelanjaan : kantin dan koperasi
- Fasilitas kebersihan : Pelayanan pembuangan sampah lingkungan,dll
- Fasilitas Rekreasi : Tempat olah raga, lapangan dll.
- Fasilitas lainnya : gedung/ balai pertemuan dsbnya.
2. lingkungan sekolah yang sehat.
Memenuhi segi penyehatan lingkungan. Artinya komponen komponen lingkungan sekolah yang mempengaruhi kesehatan siswa hendaknya dilengkapi sesuai dengan kebutuhan, seperti :
Pengamanan lingkungan sekolah terhadap pencemaran seperti pemeliharaan sumber sumber air bersih, pembuangan sampah dan air limbah yang tidak mengganggu dan lain lain.
b. Memenuhi segi ketertiban.Lingkungan sekolah yang tertib dibangun dengan mematuhi peraturan dan petunjuk petunjuk yang berlaku disuatu daerah, lingkungan sekolah akan terhindar dari kenungkinan bencana ( runtuh, kebakaran dsb)
c. Memperhatikan keserasian lingkungan, Melestarikan pohon pelindung dan tanaman, disamping untuk penyegaran udara dan memberikan pemandangan indah, juga bermanfaat untuk menguatkan tanah dan penyimpanan air tanah
- Memberi penerangan alami dan buatan yang mencukupi.
- Mengatur tata letak sekolah sehingga cukup serasi.

“BERSIH ITU SEHAT”